Wamenaker: Keprihatinan Presiden soal Penyelundupan Tekstil adalah “Lonceng” Peringatan

Ketua Umum PM-08 Immanuel Ebenezer. Foto: Dok PM-08

Share

Jakarta – Keprihatinan Presiden Prabowo Subianto soal penyelundupan tekstil yang secara langsung mengancam ratusan ribu pekerja, merupakan peringatan untuk semua pihak bahwa penyelundupan terkait erat dengan lapangan kerja nasional.

“Keprihatinan Presiden artinya sebagai perintah kepada semua pihak untuk menemukan dan melakukan solusi,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut Aktivis 1998 ini, kaitan penyelundupan tekstil dengan pekerja sebetulnya sudah disadari publik. Namun banyak pihak yang takut untuk menyuarakannya. Apa solusi, juga sudah diketahui. Tetapi entah kenapa, masalah ini masih selalu dikeluhkan.

Noel mengaku, belum lama ini sudah mempertanyakan keluhan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) Redma Gita Wirawasta, bahwa impor ilegal (penyelundupan) memperparah kondisi industri dan produk tekstil (TPT).

Baca Juga  Presiden Garansi Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online

“Menurut APSyFI, dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam akibat impor illegal, sehingga terjadi 250 ribu pemutusan hubungan kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” katanya.

Noel mengutip keluhan APSyFI: impor illegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu purified terephtalic acid (PTA). Menurut (APSyFI), kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi.

Presiden Prabowo menyampaikan keluhan soal penyelundupan, ketika menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, di Jakarta, Senin 30 Desember 2024.

Prabowo Subianto menyoroti kebocoran dan penyelundupan. Salah satunya dalam importasi tekstil. Menurut Presiden, penyelundupan tekstil merugikan kalangan industri dan ratusan ribu tenaga kerja Indonesia.

Baca Juga  Mendukung Presiden RI Prabowo Melalui Kritik Tajam

Untuk menghentikan kebocoran maupun penyelundupan, aparatur hukum negara memiliki andil besar. Presiden akan mengkaji menguatkan aparatur hukum, untuk meningkatkan pencegahan kebocoran dan penyelundupan.

“Bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi pemangku kepentingan (stake holder) tenaga kerja nasional, tetapi semua instansi pemerintah. Sayangnya, sering kali Kemnaker hanya sebagai hilir, tukang cuci piring,” tandasnya.

Wamenaker mengingatkan, dampak PHK tidak sesederhana yang tampak di permukaan. Satu buruh kena PHK, dampak langsung bisa menimpa 4 orang (ditambah istri dan 2 anak), kemudian dampak terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

UMKM sebagai penyedia jasa mulai dari pedagang di pasar, warung, penjual bensin eceran hingga rumah kontrakan, akan kena dampak.

Baca Juga  Cukup Sudah ‘Omon-Omon’

“Para ekonom lebih tahulah soal dampak PHK. Kemnaker selalu berharap ekonomi yang lebih baik, jauh-jauhlah PHK,” katanya.

Noel berharap, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, berhasil mencegah penyelundupan supaya PHK industri TPT bisa dihindarkan.

(*)

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *