HUKUM
1. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membatalkan semua sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) yang berada di dalam pagar bambu sepanjang sekitar 30 km di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Nusron, hari ini mengatakan, berdasarkan peninjauan dan pemeriksaan, area SHGB dan SHM itu berada di luar garis pantai dan tidak boleh menjadi milik pribadi, sehingga tidak bisa disertifikasi.
Berdasarkan data BPN, di area itu ada 263 SHGB yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan, serta 17 bidang lainnya SHM.
Dua perusahaan pemegang SHGB adalah PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa yang terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua (PANI), milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
Nusron menyebut, penerbitan sertifikat tanah itu cacat prosedur juga cacat material, dan rata-rata diterbitkan pada tahun 2022-2023 sehingga Kementerian ATR/BPN mempunyai kewenangan untuk mencabutnya ataupun membatalkan tanpa proses dan perintah pengadilan.
Perihal sertifikat-sertifikat itu dikeluarkan pada 2022-2023, Menteri ATR/BPN yang menjabat pada kurun waktu itu, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, hari ini mengaku tidak tahu. Dia menyatakan tahu kasus itu dari pemberitaan media massa.
2. Pada hari ini pembongkaran pagar bambu di perairan Kabupaten Tangerang itu dilanjutkan oleh TNI AL bersama instansi lainnya. Pembongkaran pagar itu dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen (Mar) Harry Indarto.
Proses pembongkaran disaksikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan Wamen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Didit Herdiawan.
Dikabarkan sekitar 1.500 personel dilibatkan. Bahkan TNI AL mengerahkan 3 kendaraan tempur amfibi LVT-7 untuk memantau kegiatan pembongkaran pagar tersebut.
3. Polisi menyita sejumlah aset senilai Rp 1,5 triliun, dan uang tunai Rp 52,5 miliar, dalam penindakan terhadap investasi bodong robot trading Net89. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, aset itu berupa kantor, apartemen, ruko, dan rumah yang tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.
Dalam perkara ini, Polri telah menetapkan 15 tersangka, tiga orang di antaranya berstatus buron. Mereka yang buron adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku komisaris PT SMI, Lauw Swan Hie Samuel (LSH) selaku Direktur Utama PT SMI, dan TL yang merupakan istri Andreas Andreyanto.
Politik
1. KPK memaparkan kepada publik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat di lingkungan kabinet. Berdasarkan LHKPN yang sudah diterima KPK, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana merupakan anggota kabinet terkaya dengan harta mencapai Rp 5,4 triliun.
Perempuan usia 53 tahun yang merupakan istri Wisnu Wardhana, Direktur Utama PT Teladan Prima Agro. Ia melaporkan memiliki surat berharga senilai Rp 5 triliun, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 43,8 miliar, dan kas atau setara kas sebanyak Rp 67,1 miliar, juga sejumlah rumah dan bidang tanah dengan total nilai sekitar Rp 152 miliar.
2. Presiden Prabowo menargetkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, kemarin menjelaskan telah menerima tugas dari Prabowo untuk merampungkan ekosistem rumpun yudikatif dan legislatif di IKN.
Mantan Menteri PUPR di era pemerintahan Jokowi itu mengaku, untuk merampungkan IKN sebagai ibu kota politik 2028, Prabowo sudah menyetujui anggaran pembangunan IKN selama 2025-2029 sekitar Rp 48,8 triliun.
3. Partai Demokrat sangat mendukung pertemuan antara Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto, yang sudah direncanakan akan digelar. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, rakyat senang jika melihat pemimpinnya bisa duduk satu meja. Dengan begitu, kata dia, para tokoh bisa saling berdiskusi terkait masa depan bangsa.
Ekonomi
1. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, memperingatkan Presiden Prabowo sudah tidak punya kapasitas untuk berutang lagi. Salah satu indikator utama yang menunjukkan berkurangnya kapasitas berutang adalah debt service ratio (DSR), yaitu rasio pembayaran utang terhadap penerimaan negara, yang semakin tinggi.
DSR Indonesia pada 2025 dan 2026 diperkirakan mencapai 45% dan 40%, jauh di atas batas aman 25-30%. Dengan DSR yang tinggi itu, kemampuan untuk membayar utang tanpa mengorbankan belanja prioritas akan semakin tergerus. Investor pun akan melihat surat utang Indonesia sebagai investasi berisiko tinggi.
2. Sejumlah pakar melihat, belum ada kejelasan kebijakan ekonomi Presiden Prabowo dalam 100 hari pertamanya. Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri menjelaskan, Prabowo mewarisi berbagai permasalahan ekonomi seperti ketidakpastian hukum, biaya bisnis yang tinggi, hingga stagnasi pertumbuhan. Namun belum ada kejelasan dari Prabowo untuk mencari solusi atas masalah itu, baru sebatas retorika.
Ia tidak menampik, Prabowo telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan ekonomi baru seperti kenaikan upah minimum provinsi 6,5%, penghapusan kredit macet UMKM, dan sebagainya. Hanya saja, belum ada kesatuan yang jelas dari kebijakan-kebijakan itu. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 pun belum dirilis ke publik.
Direktur Program Indef, Eisha M Rachbini melihat, Prabowo memang sudah mempunyai program-program perekonomian yang ingin dikerjakan. Namun, implementasinya masih serampangan. Dia mencontohkan penghapusan kredit macet UMKM.
Hingga saat ini, masih sekitar 67.000 UMKM yang terdata, padahal sasarannya mencapai 1 juta seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47/2024. Kementerian UMKM-nya sendiri pun masih sibuk dengan struktur organisasi. Padahal program-program UMKM itu tidak bisa menunggu, pemerintah harus jalan cepat.
3. Sejumlah akademisi mengkritik keputusan Baleg DPR yang mengusulkan perguruan tinggi dapat mengelola tambang dalam revisi UU Minerba. Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, menolak usulan pemberian izin usaha tambang untuk perguruan tinggi.
Ia khawatir, ketika kampus masuk bisnis pertambangan, mereka tidak sensitif lagi terhadap pengembangan akademik. Kampus juga bakal berorientasi keuntungan, dan mengabaikan lingkungan serta warga yang tinggal di daerah tambang.
Dosen ekonomi UGM, Fahmy Radhi, menilai usulan itu melanggar UU Pendidikan. Berdasarkan UU Pendidikan, perguruan tinggi memiliki tiga fungsi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Sudah pasti, kata dia, pertambangan tidak selaras dengan aturan tersebut.
Tambang, di mana pun pasti merusak lingkungan. Ia menduga, konsesi tambang bertujuan menundukkan perguruan tinggi agar tidak lagi menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. Karena itu, ia minta DPR mencabut usulan itu dari RUU Minerba.
Trending Medsos
1. Viral di media sosial, video yang menarasikan siswi-siswi SMA Sulthan Baruna di Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tengah menjalani tes kehamilan di sekolah. Disebut, tes itu rutin dilakukan setiap tahun.
Namun, Kepala Sekolah Sarman menjelaskan, itu bukan tes kehamilan melainkan tes urine narkoba, dan sudah dilakukan dalam 2 tahun ini. Perihal mengapa tes itu hanya ditujukan untuk pelajar putri, kata dia, karena untuk pelajar laki-laki mudah diketahui secara kasat mata, seperti penampilan, sorot mata, dan perilaku, jika mereka menggunakan narkoba.
Seorang siswi mengaku tidak mendapat penjelasan tes apa itu, tapi ia punya kesan alat tes yang digunakan mirip dengan alat tes kehamilan.
2. Kata “tsunami” trending di X, setelah Jaringan Rakyat Pantura menyebut, pagar laut sepanjang 30 km di laut Tangerang dipasang nelayan untuk mencegah abrasi dan tsunami. Terbaru, warga Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang dibuat heran dengan kemunculan tiba-tiba rambu peringatan bencana tsunami, yang berada dekat lokasi pagar laut pada Selasa (21/1/ 2025).
Highlight
Pagar bambu yang membentang sepanjang sekitar 30 km di perairan Kabupaten Tangerang, kini tidak bisa disebut “misterius” lagi. Sudah jelas dan terang benderang pagar itu untuk menandai batas laut dengan bibir pantai area yang sudah bersertifikat, baik SHGB maupun SHM.
Di sertifikat itu sudah tertera jelas pemiliknya, yakni perusahaan yang terafiliasi dengan pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dipimpin Aguan, salah satu investor di IKN.
Terjadi orkestrasi dalam menindak.
Menteri Nusron mencabut sertifikat-sertifikat itu dan akan menindak mereka yang terlibat dalam penerbitan surat tersebut.
TNI AL, KKP, dan instansi lainnya, serempak hari ini membongkar pagar itu. Publik jelas menunggu hasil dari semua langkah penindakan itu: apakah hanya sebatas menindak aktor atau pelaku level lapangan, ataukah sampai pada puncak piramida.