Oleh: Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta)
Apple telah mengambil langkah besar dengan memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia. Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat ini akhirnya merespons dorongan pemerintah dengan nilai investasi sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp15,95 triliun.
Langkah ini patut diapresiasi karena membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam penciptaan lapangan kerja baru dan penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global (global value chain/GVC).
Namun, pemerintah menghadapi tantangan besar untuk memastikan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diterapkan secara konsisten pada semua produsen smartphone, termasuk merek-merek lain seperti Huawei dan Google.
Keputusan Apple untuk berinvestasi di Indonesia menjadi titik balik penting dalam hubungan bisnis perusahaan tersebut dengan negara ini. Dengan nilai investasi yang besar, Apple berkomitmen untuk mendirikan fasilitas yang mendukung produksi komponen dalam negeri.
Janji ini tentu akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok global. Namun, sejauh ini, langkah konkret dari Apple belum sepenuhnya memuaskan.
Perusahaan lebih banyak berfokus pada skema inovasi melalui pendirian Apple Academy di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam. Meskipun ini merupakan inisiatif yang baik, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja langsung relatif kecil dibandingkan dengan membangun fasilitas manufaktur atau pabrik besar.
TKDN
Aturan TKDN di Indonesia mensyaratkan bahwa produk telekomunikasi seperti smartphone harus memenuhi komponen lokal minimal 35% untuk bisa dipasarkan secara resmi di dalam negeri. Aturan ini bertujuan untuk mendorong pembangunan industri lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
Sayangnya, penerapan aturan ini belum sepenuhnya konsisten. Contohnya, produk terbaru seperti Huawei Mate X6 dan Google Pixel masih menghadapi kendala dalam memenuhi persyaratan TKDN.
Huawei, salah satu pemain besar dalam industri teknologi, belum menunjukkan komitmen untuk mematuhi aturan ini dengan membangun fasilitas produksi lokal.
Demikian pula, Google Pixel hingga saat ini belum dipasarkan secara resmi di Indonesia karena belum memenuhi standar TKDN.
Ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan ini memberikan kesan bahwa pemerintah hanya fokus pada produsen tertentu, sementara produsen lain terkesan mendapatkan kelonggaran.
Padahal, penerapan aturan secara merata sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang adil dan transparan.
Memperluas GVC
Salah satu tujuan utama dari kebijakan TKDN adalah memperluas keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok global (GVC).
Dengan masuknya perusahaan-perusahaan besar seperti Apple, Huawei, dan Google ke Indonesia, seharusnya ada efek berantai yang signifikan bagi industri lokal.
Misalnya, produsen komponen lokal bisa menjadi bagian dari rantai pasok global, meningkatkan kapasitas produksi dan teknologi mereka.
Namun, ini hanya dapat terjadi jika investasi yang masuk benar-benar diarahkan pada sektor-sektor yang menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.
Pemerintah harus mendorong perusahaan untuk memilih skema manufaktur, bukan hanya skema inovasi yang cenderung menghasilkan efek limpahan (spillover effect) yang kecil.
Dengan memilih skema manufaktur, perusahaan akan membangun pabrik di Indonesia, yang pada gilirannya menciptakan ribuan lapangan kerja langsung dan tidak langsung.
Saat ini, beberapa perusahaan teknologi besar lebih memilih investasi yang bersifat virtual atau intangible, seperti pendirian pusat pelatihan dan pengembangan aplikasi. Meskipun ini penting untuk meningkatkan kapasitas SDM, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja langsung dan penguatan industri lokal sangat terbatas.
Sebagai contoh, pendirian Apple Academy di beberapa lokasi di Indonesia adalah langkah yang positif, tetapi tidak memberikan dampak sebesar pembangunan pabrik atau fasilitas manufaktur.
Investasi semacam ini lebih banyak berfokus pada pengembangan keterampilan, sementara kontribusinya terhadap industri lokal masih minim. Pemerintah perlu memastikan bahwa investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi ekonomi Indonesia, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja.
Rekomendasi
Pemerintah harus memastikan bahwa semua perusahaan teknologi mematuhi aturan TKDN tanpa pengecualian. Huawei, Google, dan merek lain harus didorong untuk memenuhi persyaratan yang sama seperti Apple. Konsistensi dalam penegakan aturan akan menciptakan level playing field bagi semua pelaku industri.
Pemerintah sebaiknya memberikan insentif tambahan bagi perusahaan yang memilih skema manufaktur. Ini bisa berupa keringanan pajak, subsidi, atau fasilitas khusus di kawasan industri. Dengan demikian, perusahaan akan lebih terdorong untuk membangun pabrik di Indonesia.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap dampak investasi yang masuk: Apakah investasi tersebut benar-benar menciptakan lapangan kerja baru? Apakah industri lokal mendapatkan manfaat dari rantai pasok global?
Selain menarik investasi, pemerintah juga harus fokus pada pengembangan infrastruktur dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal. Dengan begitu, Indonesia akan menjadi lokasi yang lebih menarik bagi perusahaan global untuk mendirikan fasilitas produksi.
Catatan Utama
Keputusan Apple untuk berinvestasi di Indonesia adalah langkah awal yang positif, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah.
Penerapan aturan TKDN harus dilakukan secara konsisten pada semua perusahaan, termasuk Huawei dan Google, untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Selain itu, investasi yang masuk harus diarahkan pada sektor-sektor yang benar-benar memberikan dampak besar bagi ekonomi lokal, seperti manufaktur dan industri pendukung.
Dengan pendekatan yang tepat, kebijakan TKDN tidak hanya akan meningkatkan keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok global tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru secara masif.
Pemerintah harus memastikan bahwa investasi yang masuk bukan hanya sekadar virtual, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.