Surabaya – Penahanan ijazah karyawan oleh pengusaha tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Maka siapa saja yang ijazahnya ditahan, diminta segera melapor ke Polri dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
Penegasan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ini disampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) ke UD Sentosa Seal di kawasan pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margamulyo, Surabaya, Kamis, 17 April 2025.
Pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana saat dialog dengan Wamenaker, mengaku tidak pernah menahan ijazah karyawan. Namun ketika dicecar Wamenaker, Diana memberi jawaban berbelit-belit.
Dalam sidak, Wamenaker didampingi Wakil Walikota Surabaya Armuji, Kapolrestabes Kombes Luthfie Sulistiawan, Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono, dan sejumlah petinggi Polda Jatim.
Seorang mantan karyawan bernama Putri yang dulu bertugas mewawancarai calon tenaga kerja, di hadapan Wamenaker, Diana, dan para pejabat, mengaku memberi dua pilihan kepada semua calon naker.
Apakah menyetor uang jaminan sebesar Rp 2 juta atau ijazah SLTA ditahan perusahaan. Ijazah kemudian diserahkan kepada Veronica, staf dan orang dekat (keponakan) Diana. Namun, Diana tetap membantah menahan ijazah.
Ketika ditanya kepada Diana apakah mengenal karyawan bernama Veronica tersebut, Diana mengaku Veronica sudah mengundurkan diri. Namun beberapa mantan karyawan yang ikut menerobos ke ruang pertemuan mengungkap, Veronica ada di ruang sebelah.
Diana kemudian mengatakan, Veronica kebetulan sedang datang main saja. Veronica pun dihadirkan, lalu ditanya apakah kenal dengan seorang mantan karyawan Piter Evrin Sitorus yang ijazahnya ditahan, Veronica mengaku lupa.
“Saya tak berwenang menjawab,” kata Veronica berkali-kali, menjawab pertanyaan apakah memang ada penahanan ijazah. Ketika diperdengarkan rekaman pembicaraan dengan seorang mantan karyawan di mana Diana mengaku menahan ijazah, Diana tetap membantah.
Wamenaker mengatakan, tugas negara adalah melindungi dunia usaha dan karyawan. Maka kedatangan dirinya, jangan ditafsirkan untuk menyerang, malah sebaliknya. Oleh karena itu Diana diminta jujur. Kalau ijazah ditahan karena ada utang, Wamenaker siap membayar.
Mengenai Armuji sebagai Wakil Walikota Surabaya, Wamenaker menilai telah melaksanakan tugasnya dengan benar. Demikian juga dengan sejumlah petinggi Polda Jatim ikut bersama Wamenaker, adalah dalam rangka melindungi Diana sebagai pengusaha dan para karyawan.
“Saya minta, jika ijazah ditahan agar segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya urusan ijazah mantan karyawan. Soal lain, adalah tugas Pemda dan Polri,” tandas Wamenaker.
Pengacara mantan karyawan, Khrisnu Wahyuono mengungkapkan hingga kini sudah 15 mantan karyawan yang melapor ke polisi. Ia mengimbau mantan-mantan karyawan yang ijazahnya masih ditahan, segera melapor ke Polisi.
Sempat Tolak Rombongan
Rombongan Wamenaker sempat ditolak masuk oleh pemilik Diana. Padahal pihak Polrestabes sudah meyakinkan Diana bahwa ada rombongan Wamenaker, Pemda, dan Polda Jatim.
Namun Diana menyatakan menolak siapa pun untuk masuk. Setelah penjelasan persuasif dan panjang oleh petugas, Diana akhirnya membuka pintu kecil, bukan pintu gerbang.
Setelah berada di dalam gudang yang penuh dengan barang dalam rak dan kardus, Wamenaker menjelaskan maksud kedatangan. “Instansi kami bertugas melindungi dunia usaha, termasuk pekerja. Pengusaha dan karyawan mesti sejalan bersama,” jelasnya.
Karyawan berhak mendapat perlakuan yang benar, sedangkan pengusaha tidak berhak menahan ijazah naker. “Kita jangan berdiri begini seakan-akan hanya untuk berbantah-bantahan, kalau boleh kita bicara baik-baik di kantor.”
“Maaf, di sini kami tak punya kantor,” tukas Diana.
Wamanaker dengan tersenyum mengatakan, kalau bukan kantor, ya pokoknya di mana kita bisa bicara baik-baik. Supaya bisa berdiskusi dengan enak dan kepala dingin.
Diana kemudian mengatakan, kalau begitu, saya nyalakan dulu AC-nya.
Rombongan kemudian dibawa ke lantai dua, ke sebuah ruangan yang merupakan ruang rapat. Di sebelah ruangan tersebut, ada juga ruangan ber-AC yang sangat mirip sebagai kantor, berisi komputer dan rak yang penuh dengan jejeran map.
Noel dan Armuji kembali bertanya tentang penahanan ijazah. Dengan nada yang sangat persuasif namun selalu dibantah Diana, beberapa orang mantan karyawan yang ijazahnya masih ditahan, akhirnya diminta masuk ruangan.
“Apakah Ibu Diana kenal dengan orang ini?” kata Wamenaker sembari menunjuk Putri, yang tiga tahun bekerja di UD Sentosa Seal, dan ijazahnya juga masih ditahan.
“Saya tidak kenal,” kata Diana dan langsung memalingkan muka ke arah lain.
Putri biasanya meneken tanda terima penahanan ijazah. “Saya selalu ingatkan agar karyawan menyimpan tanda terima ini, dan nanti digunakan meminta ijazah yang ditahan,” ungkap Putri.
Rekaman pembicaraan seorang mantan karyawan juga diperdengarkan, di mana Diana jelas berjanji akan mengembalikan ijazah. Diana mengakui itu suaranya, namun kembali membantah menahan ijazah.
Setelah berbagai imbauan tidak berhasil memunculkan kejujuran Diana, Wamenaker mengatakan, silakan pihal Polrestabes dan Polda Jatim memproses pengaduan para mantan karyawan.
(*) #pena#pena#pena