Rangkuman Berita Utama Selasa, 13 Mei 2025

Ledakan amunisi kedaluarsa milik TNI AD di Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). Foto: Tangkapan layar

Share

Politik

1. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) hari ini menyatakan, tim gabungan sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin pagi (12/5/2025). Ledakan tersebut menewaskan 4 orang prajurit TNI AD dan 9 warga sipil.

Insiden tersebut terjadi saat TNI AD melakukan proses pemusnahan atau disposal amunisi yang sudah kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kemarin, proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Dia menyebut lahan yang digunakan untuk disposal amunisi adalah milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin dipakai.

Korban sipil terjadi akibat warga sekitar lokasi datang ke lahan disposal setelah terjadi ledakan pertama. Warga datang untuk memungut logam bekas amunisi, yang punya nilai jual. Masih belum diketahui jelas penyebab ledakan berikutnya yang menewaskan 13 korban itu.

TNI AD menyatakan bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut, termasuk membantu semua proses penanganan dan pemakaman para korban.

2. Insiden pemusnahan amunisi di Garut mengundang reaksi dari anggota Komisi I DPR, yang membidangi pertahanan keamanan. Wakil Ketua Komisi I DPR, Budisatrio Djiwandono, memberikan dukungan penuh kepada TNI untuk melakukan investigasi secara transparan.

Selain itu, kata keponakan Presiden Prabowo itu, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap SOP tata kelola logistik dan pemusnahan amunisi yang sudah kadaluarsa. Pendapat senada juga disampaikan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh.

3. Surat telegram dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak pekan lalu yang berisi perintah kepada jajaran di bawahnya untuk mengamankan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, mengundang kontroversi.

Tertulis dalam surat perintah itu, pasukan yang dikerahkan yaitu sebanyak 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel ditugaskan mengamankan Kejati, sementara satu regu atau 10 personel mengamankan Kejari. Perintah pengamanan itu mengundang spekulasi ada “sesuatu” yang tidak biasa.

Baca Juga  Rangkuman Berita Utama Kamis, 6 Februari 2025

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, pengerahan personel TNI AD di instansi kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman No. NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Ekonomi

1. Direktur Celios, Bhima Yudhistira menilai, meredanya perang dagang AS-China berdampak ganda bagi Indonesia. Di satu sisi, industri manufaktur dan konstruksi China kembali pulih sehingga mendongkrak permintaan komoditas unggulan RI, seperti nikel, batu bara, dan kelapa sawit ke China.

Selain itu, pelemahan kurs rupiah lebih terkendali. Di sisi lain ada potensi ancaman, yakni turunnya daya saing produk RI ke pasar AS karena tarif bea masuk produk China lebih rendah dibanding dari RI. Pasar tekstil, alas kaki, dan pakaian jadi RI bisa direbut China.

Selain itu, bisa berakibat relokasi industri dari Indonesia kembali ke China. Bhima menyarankan, pemerintah lebih aktif melobi AS dengan menggunakan leverage yang dimiliki Indonesia, seperti pembaruan IUPK Freeport dan relaksasi ekspor konsentrat tembaga.

AS dan China akhirnya mencapai kesepakatan dengan memangkas tarif impor sementara di antara mereka. Dalam pengumuman Senin kemarin, AS menyatakan tarif tambahan terhadap produk asal China dari semula 145% menjadi 30%.

Sementara China menurunkan tarif bagi produk AS dari 125% menjadi 10%. Kebijakan ini berlaku selama 90 hari. Sementara Indonesia masih dalam tahap negosiasi dengan AS. Produk RI dikenai tarif 32% untuk masuk ke AS, lebih tinggi dari tarif terakhir yang dikenakan pada China.

2. Mandiri Institute melaporkan, tingkat tabungan masyarakat kelas bawah turun ke level 79,9 per April 2025. Angka itu melorot 11,9 poin dari posisi tabungan per April 2024 di level 91,8. Tingkat tabungan yang terus melambat di level terendah itu, menunjukkan daya beli yang semakin tergerus.

Di sisi lain, tingkat tabungan kelompok menengah relatif sama dengan posisi Ramadan 2024, yakni 101,2 dibanding posisi pada April 2024 yang di 103,1. Ini menunjukkan perilaku menahan belanja. Di sisi lain, tingkat tabungan kelompok atas cenderung melambat ke level 94,1 dibanding posisi 94,9 pada April 2024.

Baca Juga  Semua SMA di Yogyakarta Hapus Jurusan Mulai Tahun Ini

Ini mengindikasikan belanja saat ini lebih banyak dilakukan oleh kelompok atas. Lembaga think tank Bank Mandiri itu juga melihat belanja dalam tren normalisasi 269,1 telah melambat sejak libur Idulfitri 2025.

Hukum

1. Mahasiswi ITB berinisial SSS, yang ditangkap dan ditahan Bareskrim Polri karena membuat meme Presiden Prabowo dan Jokowi berciuman, pada Minggu (11/5/2025), ditangguhkan penahanannya setelah menyampaikan permintaan maaf.

Permohonan penangguhan penahanan diajukan oleh pihak ITB dan kedua orangtua SSS. Atas peristiwa tersebut, hari ini Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, mengingatkan seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa, untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

2. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara yang diajukan oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, terdakwa korupsi proyek pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Penolakan PK diputuskan majelis hakim agung Surya Jaya, Agustinus Purnomo Hadi, dan Sutarjo, pada Jumat (9/5/2025), yang putusannya ditampilkan pada situs MA hari ini. Johnny G Plate divonis oleh Pengadilan Tipikor PN Jakpus penjara selama 15 tahun, dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 12 Februari 2024.

Trending Medsos

“Garut” trending di X, setelah sebanyak 13 orang dilaporkan tewas dalam ledakan dahsyat saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) pagi. Korban ledakan terdiri dari kalangan tentara dan warga sipil.

Saat ini para korban sudah dievakuasi ke RSUD Pameungpeuk, Garut. Menanggapi kejadian ini, warganet geram dengan respon Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban ledakan karena memungut sisa logam atau tembaga dari amunisi yang diledakkan.

Baca Juga  Golkar dan Gerindra Sepakat Usung Dedi Mulyadi Calon Gubernur Jawa Barat 2024

Pernyataan Kristomei tersebut dibantah oleh anggota keluarga korban dan pengurus Desa Sagara yang memastikan bahwa korban warga sipil tidak memulung sisa ledakan amunisi, melainkan sudah direkrut oleh anggota TNI untuk membantu proses pemusnahan amunisi.

Terlibatnya warga sipil dalam pemusnahan amunisi membuat warganet mempertanyakan prosedur resmi dan kapabilitas TNI dalam pemusnahan amunisi.

Highlights

1. Patut disesalkan dan memprihatinkan kematian 4 prajurit TNI AD dan 9 warga sipil yang terjadi akibat dari proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD di Garut. TNI AD menyatakan bahwa pemusnahan amunisi itu sudah sesuai SOP.

Pernyataan ini membingungkan. Muncul pertanyaan, apakah timbulnya korban juga sudah sesuai prosedur? Semoga hasil investigasi dari Kemenhan dapat menjelaskan insiden tersebut, dan menghasilkan rekomendasi supaya kejadian semacam itu tidak berulang.

2. Sebaiknya pemerintah memberikan penjelasan segamblang-gamblangnya kegentingan seperti apa yang terjadi antarlembaga negara saat ini hingga kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia harus mendapatkan penjagaan resmi dari TNI, alat pertahanan negara.

TNI yang ditugaskan untuk pengamanan, akan ditafsirkan publik sebagai situasi darurat. Apalagi jika pengamanan kantor-kantor kejaksaan itu merupakan buah kesepakatan kerja sama dua instansi tanpa sepengetahuan presiden, maka semakin memperkuat dugaan-dugaan tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Apalagi sejauh ini tidak ada indikasi ancaman keamanan atau teror apapun yang menyasar kepada kejaksaan. Bahkan jika pun ada acaman, kejaksaan lebih tepat meminta bantuan kepolisian untuk melapis tugas satuan pengamanan milik kejaksaan sendiri.

2. Pernyataan Mendikti Saintek agar civitas academica lebih bijak dalam menggunakan media sosial dalam kasus penahanan mahasiswi ITB, lagi-lagi menunjukkan sikap tidak berempati dari pejabat pemerintah.

Seolah-olah sudah terjadi kesalahan, padahal belum ada keputusan hukum apapun. Dalam kondisi masih belum ada kepastian hukum, sebaiknya pejabat pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan yang semakin memojokkan salah satu pihak.

 

BDS Alliance

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *