Peringatan Darurat dan Seruan Perlawanan  

Share

Oleh: Saiful Huda Ems*

Jangan pernah takut, jangan pernah gentar. Siapa pun yang mengobrak-abrik konstitusi negara, harus dilawan. Meskipun dia Presiden Joko Widodo, lawan!

Ini bukan soal berani atau tidak, namun ini soal harga diri bangsa yang berdaulat dan merdeka. Jika negara terus dibuat gaduh hanya untuk kepentingan keluarga Jokowi, lawan!

Meski di sana para penjilatnya sudah siap memperkarakan kita, lawan!.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70 itu sudah sah. Sifatnya pun final dan mengikat.

Jika kemudian Jokowi “main belakang” menggunakan lembaga DPR melalui para operator politiknya di Badan Legislasi untuk menganulir keputusan MK yang baru sehari ditetapkan, berarti Jokowi sudah terang-terangan ingin menggunting keputusan MK. Ini berarti pula Jokowi nyata telah meludahi konstitusi Republik Indonesia.

Baca Juga  Strategi Pembiayaan Indonesia di Tengah Dampak Kemenangan Trump

Memang rapat paripurna DPR RI yang hendak membahas Revisi UU Pilkada dan yang hendak menganulir Keputusan MK No 60 dan 70 tersebut, tidak bisa dilaksanakan karena belum memenuhi kuorum.

Walaupun revisi itu belum disahkan, kita tidak boleh terjebak pada skenario drama para politisi pecundang itu. Karena pengesahan revisi bisa saja dilakukan sebelum diselenggarakannya pilkada serentak pada November 2024.

Oleh sebab itu kita harus tetap mengawal Putusan MK yang menjadi ruang bagi rakyat untuk dapat bernafas dalam kebebasan hak politiknya yang selama ini dirampas.

Saiful Huda Ems

Kita sebagai sebuah bangsa harus memiliki ketegasan moral, harus berprinsip, sebab tanpa itu kita selamanya akan dianggap sebagai bangsa yang bodoh, bebal, gampang diadu domba dan terus menerus membungkuk-bungkuk pada presiden pelanggar konstitusi yang oleh orang kepercayaannya sendiri, yakni Bahlil Lahadia Ketum GOLKAR disebutnya sebagai Raja Jawa.

Baca Juga  Rontoknya ‘Gerombolan’ Jokowi

Indonesia ini negara republic, bukan kerajaan. Siapa pun yang ingin mengubah Negara Republik Indonesia menjadi negara kerjaan, berarti dia melawan Konstitusi, anti NKRI dan seperti mengencingi hasil perjuangan para pahlawan Bangsa Indonesia.

Polri, TNI, mahasiswa, dan seluruh rakyat Indonesia, apa pun profesinya harus bersatu, tidak boleh terjebak oleh politik pecah belah. Siapa pun yang awalnya bertikai hanya karena beda pilihan dukungan politik, harus kembali bersatu padu melawan pengobrak-abrik konstitusi negara.

Sebab jika kita tidak bersatu, maka selamanya kita akan saling curiga, saling serang-menyerang, serta saling hancur-menghancurkan. Sedangkan Jokowi dan keluarganya sendiri asyik menikmati berbagai fasilitas negara, di sisi lain masih banyak rakyat yang susah.

Baca Juga  'No Breakthrough', as Ukraine Claims Russia Misled Them

Saya gelorakan seruan perlawanan ini dengan sesadar-sadarnya, juga dengan kesiapan segala risiko yang harus diterima. Semoga ini membuka kesadaran revolusioner kita sebagai sebuah bangsa yang ingin segera terbebas dari penjajahan yang dilakukan oleh bangsa sendiri, yang sudah menggadaikan negara ke negara asing yang selama ini menopang kekuasaannya.

Rawe-rawe rantas malang-malang putung, sekali merdeka tetap merdeka, dari pada harga diri kita sebagai rakyat terus diinjak-injaknya, kita harus mulai tegas melawannya.

Merdeka…!

 

*Lawyer dan Lawan Politik Jokowi

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *