Telaah Pidana bagi Jokowi

Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memblokir aktivitas pemasangan pagar laut ilegal di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1/2025). Foto: Bisnis/Adam Rumansyah

Share

Oleh: Saiful Huda Ems*

Ada bukti nyata tindak pidana di mana kawasan laut dipagari dengan bambu lalu diberikan izin berupa hak guna bangungan dan sertifikat hak milik bagi koorporasi dan perorangan oleh pemerintahan Joko Widodo.

Sekarang pagar bambu itu telah dicabuti pihak TNI Angkatan Laut. Namun anehnya, hingga kini belum ada satu pun lembaga penegak hukum yang berani memanggil mantan presiden Jokowi untuk dimintai pertanggungjawaban dan diproses secara hukum.

Rakyat pun kemudian bertanya, Indonesia ini sebenarnya masih negara hukum (rechtsstaat) atau sudah menjadi negara kekuasaan (machtsstaat)?

Kenapa negara begitu gentar terhadap seorang Jokowi yang sudah terbukti bolak-balik merusak tatanan hukum, bahkan sampai menciderai rasa keadilan masyarakat?

Semula memang banyak orang yang menginginkan munculnya sosok presiden yang kuat dan pemberani dari kalangan militer.

Baca Juga  Rekonsiliasi Jokowi-Megawati = PDIP Baru

Namun pada kenyataannya, hingga detik ini negara malah terasa tidak aman juga tidak ada kepastian hukum, justru ketika negara dipimpin oleh seorang jenderal purnawirawan TNI.

Korupsi, perampokan, pembegalan, pemerasan, penipuan, penganiayaan, pemerkosaan, dll, terjadi di mana-mana, dan nyaris semakin merata di berbagai daerah.

Sebaliknya Jokowi yang sudah tidak lagi menjadi presiden, masih gemar keluyuran ke mana-mana dan semakin memahirkan jurus pencitraannya.

Rumahnya pun di bangun di atas lahan yang sangat luas dan berharga ratusan miliar. Termasuk bangunannya yang megah dan diperoleh dari dana APBN yang dianggarkan oleh kementeriannya sendiri.

Semua orang yang melek politik pastinya paham bahwa semua prilaku politik Jokowi yang norak itu ditujukan untuk mencuri start kampanye putranya yang akan maju menjadi calon presiden 2029.

Baca Juga  Mengaktifkan Otak Kanan dalam Kegiatan Kepanduan Pramuka

Atau bahkan bisa jadi akan naik menjadi presiden sebelum 2029, entah dengan cara apa.

Mengapa semua ini dibiarkan saja?

Banyak analis menduga penyerobotan lahan darat dan laut, beserta pemberian izin yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi, tidak hanya terjadi di PIK 2. Hal serupa disinyalir pula terjadi di daerah-daerah lainnya.

Dan semua keuntungannya tentu saja tidak mungkin hanya dinikmati oleh Jokowi dan keluarganya sendiri, melainkan pula dinikmati oleh orang-orang kepercayaannya, yang mungkin hingga saat ini masih memiliki jabatan di pemerintahan Prabowo Subianto.

Maka sudah menjadi hal yang sangat wajar jika rakyat berharap besar kepada Presiden Prabowo untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan kemudian sebisa mungkin meninjau kembali aksi-aksi perampokan kekayaan negara yang terselubung. Terutama yang biasanya diatasnamakan dengan Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga  Awas Ketergantungan Bansos: Solusi Adhoc yang Menjadi Ancaman Struktural

Jika Prabowo Subianto tidak berani melakukan hal tersebut, maka kepercayaan rakyat kepadanya akan hilang.

Lalu panggung politik nasional akan diisi oleh luapan masyarakat yang marah, untuk kemudian kesadaran revolusioner rakyat terbentuk dan bersama-sama memaksa pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengadili Jokowi dan keluarganya.

Kami semua sebagai rakyat pasti sangat percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan bersedia mendengar aspirasi publik.

Dan kami juga percaya Prabowo Subianto pastinya akan dapat melaksanakan aspirasi rakyat seperti kami dengan sebaik-baiknya. Karena Prabowo Subianto memiliki track record perjuangan panjang yang heroik dan militan dalam menjaga dan melindungi rakyat beserta Tanah Air Indonesia.

 

*Lawyer dan analis politik


#pidana#pidana#pidana#pidana

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *