Viral di Media Sosial Pungli Penerimaan Siswa Baru SMAN 9 Kota Tangerang Rp 11 Juta

Ilustrasi pungli.

Share

Tangerang – Dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan SMAN 9 Kota Tangerang, Banten  menjadi sorotan yang menuai kecaman luas di dunia pendidikan. Dugaan pungli ini mencuat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMAN 9 Kota Tangerang.

Sejumlah orang tua siswa melaporkan adanya permintaan uang sebesar Rp 11 juta dari oknum guru agar anak mereka bisa diterima di sekolah tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pungli ini melibatkan seorang guru berinisial DFS yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS).

Keterangan seorang saksi yang enggan disebutkan namanya, DFS menjanjikan kemudahan dalam penerimaan siswa dengan menawarkan jalur belakang dalam seleksi.

“Ada oknum guru yang menjanjikan calon siswa bisa diterima jika membayar uang pelicin. Dia bahkan menyebutkan adanya jalur belakang dalam proses seleksi,” jelas saksi, sebagaimana diunggah di akun Instagram @infotangerang.id pada Rabu (30/8/2024).

Baca Juga  Kemerosotan Mutu Politisi dan Penyelenggara Negara sebagai Produk Pendidikan

Orang tua siswa yang dihubungi oleh DFS merasa dirugikan oleh praktik ini. Mereka dihadapkan pada permintaan pembayaran sebesar Rp 11 juta untuk mempercepat proses penerimaan anak mereka, sementara anak-anak yang tidak membayar uang tersebut, meskipun memiliki prestasi akademik yang baik, justru tidak diterima.

Hal ini menimbulkan ketidakadilan yang mencolok dan merusak kepercayaan terhadap sistem seleksi PPDB. Yang lebih mengejutkan, terdapat ketidaksesuaian antara nilai yang tercantum dalam sistem PPDB SMAN 9 Kota Tangerang dan data saat pendaftaran ulang.

Saksi mengungkapkan bahwa nilai yang tercatat di sistem tidak sesuai dengan hasil pendaftaran ulang, yang menandakan adanya kemungkinan manipulasi data yang terkait dengan pungli tersebut.

“Nilai di sistem PPDB berbeda dari data pendaftaran ulang, ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam proses seleksi,” katanya dilansir Beritasatu.

Berita mengenai kasus pungli ini dengan cepat menyebar di media sosial, memicu reaksi dari berbagai pihak. Banyak netizen yang mengecam tindakan tersebut dan menuntut tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Baca Juga  Bukit Asam Bukukan Rp2,03 Triliun Laba Bersih Semester I Tahun 2024

“Usuttt tuntass bukan SMA aja kali, SD aja adaaa,” komentar akun @lil***.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan pungli tersebut. Kurangnya respons dari pihak sekolah hanya menambah kecurigaan dan ketidakpuasan publik terhadap penanganan kasus ini.

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *