Sukoharjo – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer telah memastikan bahwa di PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Yang terjadi adalah karena bahan baku tidak bisa masuk pabrik, maka 2.500 karyawan dirumahkan. Namun hak buruh atas upah tetap dibayarkan perseroan.
“Saya sudah mendengar langsung dari para buruh bahwa mereka memang dirumahkan namun upah tetap dibayar perusahaan. Jadi saya bukan hanya bicara dengan manajemen, tetapi terutama dengan buruh,” tegas Wamenaker dalam Istigasah Akbar, di lapangan serba guna Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 15 November 2024.
Di hadapan ribuan buruh, Istigasah Akbar dengan tema “Keselamatan, Kebangkitan, & Kejayaan Sritex,” Wamenaker mengatakan, setelah bertemu langsung dengan para buruh yang diliburkan, barulah saya benar-benar yakin bahwa memang tidak terjadi PHK.
Di tengah lapangan, ratusan buruh dengan tertib membentangkan spanduk putih berhiaskan warna merah, dengan tulisan warna hitam: “Tolong Kami Pak Prabowo.” Para buruh dengan antusias menghadiri istigasah dan menyambut gembira pernyataan pemerintah melalui Wamenaker agar nasib buruh selalu diperjuangkan.
Immanuel mengatakan, kabar di luar, di Sritex telah terjadi PHK. “Kedatangan saya adalah untuk memastikan memastikan bahwa tidak ada PHK di Sritex. Setelah kita lihat betul-betul, memang benar di Sritex tidak ada PHK. Di di luar sana ada opini yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.”
“Ini adalah tanggung jawab secara politik dan moral saya sebagai institusi Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Immanuel, kemudian mengimbau masyarakat agar jangan salah tafsir atas karyawan yang dirumahkan, bukanlah PHK. Pemerintah akan tetap berusaha maksimum. Namun kalau terjadi hal di luar kendali, tak bisa berbuat apa-apa.
Bahan Baku
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, mengatakan, manajemen akan dengan sekuat tenaga untuk memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Dalam proses menunggu, maka roda perusahaan tetap berjalan.
Iwan Kurniawan Lukminto mengungkapkan, sekarang ini Sritex berada di bawah empat kurator dan satu hakim pengawas. Manajemen akan tetap mengupayakan tidak ada PHK. Tetapi jika terjadi hal yang di luar kendali, di luar kewenangan manajemen.
Mengenai bahan baku yang menipis, pihaknya sudah memohon kepada kurator agar bahan baku diizinkan masuk pabrik.
“Kalau hakim pengawas tidak setuju, di mana bahan yang tersedia tinggal untuk tiga minggu kerja, maka jumlah karyawan yang dirumahkan akan terus bertambah,” ungkap Iwan.