Jakarta – Keluhan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) bahwa impor illegal memperparah kondisi dan produk tekstil, menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, pantas dicermati dan dicari tahu apakah benar atau salah.
“Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh,” kata Immanuel di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Seperti diketahui, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, sepanjang dua tahun terakhir, impor illegal membanjiri pasar domestik. “Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 pemutusan hubungan kerja,” kata Redma, Selasa (17/12).
Menurut Redma, tahun 2021 ketika covid-19 sedang melanda dunia, impor dari China sempat dihentikan. Namun ketika kebijakan lock down berakhir dan impor dari China dibuka kembali, produk illegal kembali membanjiri pasar.
Impor illegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu purified terephtalic acid (PTA). Menurut (APSyFI), kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi.
Wamenaker Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.
“Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor illegal yang melemahkan lapangan kerja,” kata Wamenaker.
12.490 penindakan
Belum lama berselang, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, bersama-sama mengumumumkan kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.
“Dalam kurun waktu 4-11 November 2024 saja, berhasil melakukan 283 kali penindakan penyelundupan berbagai komoditas seperti tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika dan lain-lain,” ungkap Menko Budi Gunawan.
“Januari-November 2024 telah dilakukan 12.490 penindakan impor ilegal dengan nilai barang mencapai Rp4,6 triliun. Sedangkan untuk ekspor telah dilakukan penindakan sebanyak 382 kali dengan nilai barang mencapai Rp255 miliar,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.
(*)