Tarif Impor 32 Persen Donald Trump Bisa Picu Krisis Ekonomi

Presiden AS Donald Trump saat menaikkan tarif bea masuk barang ke AS dari banyak negara. Foto: Dialeksis

Share

Jakarta – Ketetapan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tentang tarif impor terhadap Indonesia sebesar 32 persen yang efektif berlaku pada Agustus 2025, memiliki potensi besar yang dapat memicu krisis ekonomi.

Hal ini sebab perdagangan luar negeri Indonesia dan AS adalah sumber terbesar dolar AS untuk Indonesia. Sebaliknya perdagangan dengan China selalu defisit. Ini otomatis membuat nilai tukar dolar AS terhadap rupiah akan naik.

Yang bikin tragis adalah barang yang kita ekspor ke AS umumnya merupakan produk-produk yang dihasilkan oleh industri penyerap terbanyak tenaga kerja (padat karya), seperti perusahaan penghasil alas kaki dan tekstil.

Karena itu kenaikan tarif Donald Trump yang sangat tinggi dipastikan akan berakibat pada pabrik sepatu dan pakaian. Sektor ini pasti banyak tutup atau pindah ke Vietnam karena tarif negara tersebut lebih rendah.

Baca Juga  Prabowo Shalat Idul Adha di Hambalang

Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi di bawah 5% akan menyebabkan angka pengangguran tinggi dan daya beli yang rendah. Kondisi ini sangat berpotensi mengakibatkan krisis.

BRICS ditambah 10%

Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan hasil negosiasi tarif impor terhadap 14 negara. Indonesia termasuk dalam daftar dengan tarif sebesar 32 persen.

Trump menyampaikan pengumuman itu lewat sejumlah unggahan di media sosial Truth Social, Senin (7/7/2025) waktu AS. CNBC melaporkan informasi tersebut pada Selasa (8/7/2025). Tarif baru akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Selain Indonesia, negara lain yang masuk daftar antara lain Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.

Trump juga menyebut Bosnia dan Herzegovina, Tunisia, Bangladesh, Serbia, Kamboja, dan Thailand. Barang dari Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia akan dikenai tarif 25 persen. Produk asal Afrika Selatan dan Bosnia dikenai tarif 30 persen.

Baca Juga  ‘Brief Update’ Rabu, 8 Januari 2025

Indonesia masuk kategori dengan bea impor 32 persen. Tarif untuk Bangladesh dan Serbia ditetapkan 35 persen. Kamboja dan Thailand dikenai 36 persen. Laos dan Myanmar terkena tarif tertinggi, 40 persen.

Trump meminta 14 negara tersebut tidak membalas tarif itu dengan kenaikan bea serupa. “Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan Tarif, maka, berapa pun jumlah yang Anda pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 25 persen yang kami kenakan,” tulis Trump dalam surat yang diunggah.

Ia menambahkan, AS akan mempertimbangkan penyesuaian tarif jika hambatan perdagangan dihapus.

“Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kita dengan negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat,” bunyi kutipan lain dalam surat itu.

Baca Juga  Rangkuman Berita Utama Kamis, 10 Juli 2025

Angka tarif 32 persen yang dikenakan terhadap Indonesia sesuai dengan pengumuman sebelumnya pada 2 April 2025. Pemerintah Indonesia sudah mengirim delegasi untuk melakukan negosiasi agar tarif bisa diturunkan.

Berikut adalah beberapa tarif yang ditetapkan Trump:

– Vietnam 20% (40% transshipment)

– Malaysia 25%

– South Korea 25%

– Japan 25%

– Indonesia 32% (plus 10% karena anggota BRICS)

– ⁠Thailand 36%

– ⁠Laos 40%

 

#donaldtrump#donaldtrump#
CNBC/Kompas

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *