Politik
1. DPR menunda seluruh rapat di Komisi I-XIII terkait pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja, yakni kementerian dan lembaga negara. Instruksi penundaan rapat itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, tertanggal 7 Februari 2025.
Dalam surat itu disebutkan, alasan penundaan karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah. Dalam surat juga disebutkan, apabila ada komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, mereka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru.
DPR dan mitra kerjanya mengejar target pemangkasan anggaran setiap kementerian/lembaga (K/L) sudah disetujui DPR paling lambat 14 Februari 2025, untuk kemudian diajukan kepada Menkeu guna pencairan anggaran.
Rapat pemangkasan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 1/2025 tentang efisiensi anggaran. Melalui Inpres tersebut, Presiden Prabowo mematok APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sudah disetujui tahun lalu, dipangkas sebesar Rp 306,69 triliun, yang terbagi anggaran K/L dipangkas sebesar Rp 256,1 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) Rp 50,59 triliun.
Anggaran dari hasil pangkasan itu direncanakan untuk membiayai sejumlah program prioritas, terutama makan bergizi gratis (MBG), yang semula dianggarkan Rp 71 triliun dan akan dinaikkan menjadi Rp 171 triliun.
2. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, penundaan pembahasan pemangkasan anggaran K/L merupakan langkah yang baik. Perlu kehati-hatian dalam mengimplementasikan pemangkasan anggaran ini. Jika dilakukan dengan cara dan arah yang salah, dampaknya akan sangat buruk.
Ia menilai, anggaran kementerian strategis perlu ditinjau ulang, misalnya anggaran Kementerian PU, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, hingga Kemenperin, justru perlu ditambah. Begitu juga biaya pertemuan dan perjalanan dinas diharapkan tak dipangkas secara masif dan mendadak, karena sektor hotel, wisata, dan transportasi berpotensi gulung tikar.
3. Penempatan perwira TNI aktif, Mayjen Novi Helmy Prasetya, sebagai Direktur Utama Bulog, menurut pendapat pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, melanggar UU TNI dan UUD 1945. Berdasarkan UU TNI, kata Feri, pimpinan Bulog tidak masuk daftar jabatan sipil yang dapat diduduki perwira aktif. Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Mayjen Novi sebagai Dirut Bulog, Jumat lalu.
Berdasarkan Pasal 47 UU TNI, prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
Senada dengan Feri, pengamat militer Khairul Fahmi menilai, penempatan Novi sebagai Dirut Bulog bahkan dapat menciptakan ambiguitas hukum.
4. Kementerian Luar Negeri RI membantah kabar yang beredar bahwa Menlu Sugiono tidak menggunakan disposisi tertulis kepada bawahannya, tapi hanya lisan melalui sekretaris pribadinya. Berdasarkan informasi yang diunggah di X, cara kerja orang kepercayaan Presiden Prabowo tersebut, membuat kebingungan kalangan diplomat RI.
Dalam unggahan itu disebut, ketika Presiden Prabowo mengadakan pembicaraan dengan Direktur CIA, William Burns, pada 12 November 2024 di Washington DC, dan dengan PM Inggris, Keir Starmer, di London pada 21 November 2024, Menlu Soegiono tidak mencatat isi pertemuan tersebut, sehingga menyebabkan diplomat Indonesia di London dan Washington tidak punya pegangan untuk menindaklanjuti pertemuan itu.
Menurut Jubir Kemlu Roy Soemirat, laporan itu tak berdasar, yang hanya didasarkan pada potongan-potongan berita yang kadang tidak terkait atau bahkan dipaksakan keterkaitannya.
5. Setelah para kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak November 2024 dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025, mereka akan menjalani retret mulai tanggal 21-28 Februari 2025 di Akmil, Magelang.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, kemarin mengungkapkan sebanyak 505 kepala daerah, terdiri dari gubernur, bupati serta wali kota, yang akan mengikuti retret adalah mereka yang tidak sedang dalam gugatan atau telah selesai urusan sengketa di Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada 2024.
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan, biaya retret kepala daerah tersebut akan ditanggung oleh pemerintah, tidak seperti retret para menteri pada akhir Oktober 2024 yang dibiayai dari kantong pribadi Presiden Prabowo.
Hukum
1. Mantan pejabat MA, Zarof Ricar, didakwa melakukan percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat menyuap Hakim Agung Soesilo, yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur. Kasasi itu diajukan setelah Ronald divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pembunuhan.
Jaksa Penuntut Umum menyebut, percobaan suap itu dilakukan oleh Zarof bersama pengacara Ronald, Lisa Rahmat, pada 2024. Lisa meminta Zarof untuk mempengaruhi Soesilo agar memberikan putusan kasasi yang menguatkan putusan PN Surabaya, dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 6 miliar, dengan rincian Rp 5 miliar untuk hakim dan Rp 1 miliar untuk Zarof.
Zarof juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang sebesar Rp 915 miliar dan 51 kg emas pada kurun 2012 hingga 2022. Gratifikasi itu diduga diterima Zarof terkait pengurusan perkara baik di pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi, maupun peninjauan kembali (PK).
Ketika jaksa penyidik melakukan penggeledahan di rumah Zarof, ditemukan uang tunai sekitar Rp 920 miliar yang terdiri dari rupiah dan beberapa mata uang asing.
2. Jubir KPK, Tessa Mahardika mengatakan, pihaknya belum membawa 11 unit mobil yang disita di rumah Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jaktim, karena mengalami kendala teknis, sehingga pemindahaan ditunda.
KPK menyita 11 unit mobil dan uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valas dari penggeledahan di rumah Japto, di Jaksel, pada Selasa (4/2/2025), terkait kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kaltim, Rita Widyasari. Mobil-mobil tersebut, antara lain Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, dan Mercedes Benz.
Ekonomi
1. Badan Pusat Statistik (BPS) meminta pemerintah mewaspadai potensi kenaikan harga komoditas pangan pada momentum Ramadhan dan Idul Fitri. Dalam acara dalam Rakor Pengendalian Inflasi 2025, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, komoditas yang perlu diwaspadai, antara lain minyak goreng, daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang putih.
Ia juga menyoroti, rata-rata harga minyak goreng rakyat Minyakita yang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) pada pekan pertama Februari. Secara nasional, rata-rata harga Minyakita mencapai Rp 17.540 per liter. Padahal, HET-nya Rp 15.700 per liter.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa memastikan, stok pangan nasional untuk Lebaran sangat cukup. Stok beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula konsumsi, dan minyak goreng aman.
2. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memperketat pembelian BBM solar subsidi agar tepat sasaran. Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM akan direvisi. Di aturan sebelumnya, BPH Migas mengatur mengenai maksimum pembelian BBM Solar subsidi per kendaraan per hari.
Untuk kendaraan perseorangan roda 4 paling banyak 60 liter per hari per kendaraan, kendaraan umum angkutan orang atau barang roda 6 paling banyak 80 liter per hari per kendaraan, sementara kendaraan umum angkutan orang/barang roda lebih dari 6 dibatasi 200 liter per hari per kendaraan.
Trending Medsos
Coretax trending di X, setelah banyak warganet yang mengeluhkan kesulitan mengakses sistem perpajakan terpadu berbasis digital yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Coretax.
Padahal, biaya pembuatan Coretax jauh lebih mahal dari DeepSeek, yang merupakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berbasis chatbot yang dikembangkan perusahaan asal China.
Highlight
Penundaan rapat seluruh komisi DPR dengan para mitra kerjanya untuk menyetujui anggaran mitra kerja setelah dilakukan efisiensi, menunjukkan ada “sesuatu” di pihak pemerintah mengenai rencana pemangkasan anggaran 2025. Inpres No. 1/2025 yang mematok pemangkasan APBN/D 2025 sebesar Rp 306,69 triliun, telah menimbulkan kehebohan di berbagai lini, baik kalangan bisnis swasta maupun aparatur sipil negara (ASN).
Kalangan perhotelan dan penerbangan sudah bersuara muram. Sejumlah lembaga pemerintah antara lain RRI dan TVRI bahkan sudah memutus kerja karyawan kontrak dan penyedia jasa lainnya. Kalangan kontraktor swasta sudah membayangkan bakal kehilangan job dari proyek infrastruktur Kementerian PU.
Ada begitu banyak kekhawatiran, meskipun ada optimisme bahwa pemangkasan itu akan mendongkrak sektor terkait pangan dan tenaga kerja yang ditimbulkan dari program makan bergizi gratis.
Penundaan rapat di DPR itu, yang menurut Wakil DPR Sufmi Dasco Ahmad karena ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, jelas mengisyaratkan pemerintah terpaksa menghitung ulang rencana pemangkasan tersebut.