Jakarta – Polisi menetapkan sebanyak 15 tersangka dari penemuan mayat di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi.
“Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya membawa sajam (senjata tajam),” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).
Karyoto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan saksi dan orang yang benar-benar terlibat dalam kejadian.
Terkait penemuan senjata tajam, polisi mendalami apakah barang itu benar-benar ada, sehingga jika benar maka bisa berlanjut ke tahapan perkara.
“Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menegaskan, belum bisa menyimpulkandan masih mengumpulkan beragam keterangan. Salah satu keterangan yang disoroti yakni korban menyeburkan diri ke sungai lantaran takut patroli polisi.
“Saya katakan patroli tidak salah, karena patrolinya pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat,” ujarnya.
Karyoto juga mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut.
Ke depannya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Propam Mabes Polri dan Kompolnas.
Diduga mau tawuran
Bagus, warga setempat, menyebutkan ketujuh jasad melompat ke Kali Bekasi saat dikejar polisi pada Sabtu (21/9) dini hari.
“Saya dapat informasi dari tim presisi, dia mau tawaran. Jadi ketahuan sama tim presisi terus mereka kabur. Tim presisi ini mau nyamperin anak muda, nah di situlah mungkin panik dia meloncat ke sungai,” kata Bagus di lokasi kejadian, Minggu.
Korban diduga mencoba menuju ke wilayah Pondok Gede Permai atau seberang sungai dengan berenang.
Pada Sabtu dini hari, lanjut Bagus, dia dibantu oleh temannya juga turut mengamankan sejumlah remaja yang diduga ingin melakukan aksi tawuran.
“Yang saya amankan dengan teman saya ada enam orang. Yang jelas saya mengamankan anak ini karena tidak bisa berenang,” katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Dani Hamdani mengatakan pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan korban lompat ke kali akibat menghindari kejaran polisi.
“Itu dari keterangan saksi, harus kami konfirmasi lagi,” katanya.
Harus hati-hati
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan ingatkan Polda Metro Jaya berhati-hati menentukan penyebab kematian tujuh remaja di Kali Bekasi.
“Polda Metro Jaya jangan terlalu cepat putuskan bahwa korban tewas karena menceburkan diri ke sungai saat menghindari kejaran patroli polisi,” katanya lewat keterangan di Jakarta, Minggu.
Menurut dosen ilmu kriminologi Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini, Polda Metro Jaya perlu bukti yang mendukung fakta-fakta di lapangan.
“Kita sarankan Polda Metro Jaya perlu meneliti apakah di sekitar lokasi kejadian ada CCTV atau petunjuk lainnya,” ujarnya.
Kehati-hatian, lanjut Edi, diperlukan untuk meyakinkan masyarakat.
Melihat kondisi di lapangan, ia mendukung perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar Bidang Propam Polda Jaya dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan pendalaman perkara untuk mendapatkan infornasi akurat sehingga kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Peran Propam dan Kompolnas juga untuk memastikan apakah pelaksanaan patroli polisi sesuai prosedur atau tidak. Semua perlu dilakukan untuk memastikan agar peristiwa yang menelan tujuh korban jiwa ini lebih jelas dan bisa diterima masyarakat,” katanya.
Sumber: Antara