Disomasi Warga Korban Limbah, PT Cipta Orion Metal Janji Pindahkan Pabrik

PT Cipta Orion Metal. Foto: Mandez

Share

Bekasi – Warga sekitar PT Cipta Orion Metal semakin resah dampak pencemaran udara dan kerusakan lingkungan yang membahayakan kesehatan penduduk.

Bukan hanya warga yang menderita dan jatuh sakit, bahkan kambing peliharaan juga mati setelah minum air yang terkontaminasi limbah pabrik.

Dijelaskan warga yang pemukimannya cukup berdekatan dengan pabrik di Jalan Kong Isah, Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pencemaran terjadi akibat limbah pabrik mengalir langsung ke area rumah-rumah penduduk.

Selain limbah, udara sekitar pabrik juga sering berbau menyengat. Fakta tersebut benar-benar merugikan sehingga mereka mengajukan somasi menuntut pabrik segera ditutup atau dipindahkan.

Menurut Nisam yang rumahnya tak jauh dati lokasi pabrik, pihaknya sudah mencoba melaporkan keresahan warga kepada instansi terkait, baik pihak desa maupun kecamatan.

Sayangnya belum ada tindakan tegas dari pemerintah dan pabrik masih terus beroperasi.

Baca Juga  Lebih 50 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Balochistan

Padahal, lanjut Nisam, secara regulasi regulasi saja pabrik tersebut sudah menyalahi sebeb berdiri di wilayah permukiman atau zona kuning.

“Seharusnya secara aturan tidak boleh ada pabrik besar berdiri di wilayah ini,” tegas dia kepada media.

Bekas sawah mengering di samping pabrik PT Cipta Orion Metal. Foto: Mandez

Nisam yang merupakan tokoh masyarakat setempat menambahkan, warga pernah menyaksikan ada ternak kambing mati setelah meminum air yang tergenang dari pembuangan limbah pabrik,

Sebelumnya, lanjut Dia, dari dalam kawasan pabrik sering keluar asap dan suara sangat bising.

“Belakanga sudah tidak asap, cuma berganti dengan adanya bau menyengat dan mengganggu pernapasan warga. Bau itu muncul pada saat pabrik sedang beroperasi,” tuturnya.

Janji pindah

Menanggapi somasi kedua yang diajukan penduduk sekitar pabrik, Arif dari bagian HRD PT Cipta Orion Metal mengatakan perusahaannya akan segera dipindahkan.

“Kami tidak bisa menyampaikan apa pun karena perusahaan akan segera pindah,” ujar Arif kepada perwakilan warga, Senin (12/8/2024).

Baca Juga  Prabowo Mania 08 Dukung Dedi Mulyadi Gubernur Jabar

Pernyataan Arif ini dikemukakan langsung kepada warga yang mendatangi pabrik saat menyampaikan surat somasi kedua. Sebelumnya pada Kamis (8/8/2024) warga yang sama telah mendatangi pabrik dan menyerahkan surat somasi pertama.

pt
Surat somasi warga kepada PT Cipta Orion Metal. Foto: Mandez

“Jika pimpinan perusahaan PT Cipta Orion Metal tidak menempati pernyataannya, maka pihak warga sebagai korban terdampak akan meminta bantuan menyelesaikan masalah ini melalui instansi berwenang sesuai dengan regulasi,” tegas Kimin, tokoh masyarakat setempat.

Menjadi tersangka

Sebagai informasi, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur membongkar peredaran kasus regulator tekanan rendah tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2021.

Dalam kasus ini, bos PT Cipta Orion Metal selaku produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam, telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan dijerat Pasal 113 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Baca Juga  Prabowo Tiba di Amman Wakili RI di KTT Tanggap Darurat Gaza

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, kasusnya terungkap dari pemberitaan tentang pemusnahan massal regulator LPG. Kemudian Unit IV Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim melakukan penyelidikan.

“Peralatan regulator ini sangat berbahaya jika dipergunakan oleh konsumen atau masyatakat,” ungkap Gatot.

Dia menjelaskan, apabila regulator digunakan masyarakat di dalam ruangan, maka sangat membahayakan. Karena dari hasil uji, ada bunyi dan getaran. Jika ada percikan api maka bisa menyebabkan kebakaran.

“Harga tidak jauh berbeda dengan yang ada di lapangan, namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI,” tutup Gatot.

Mandez

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *