Bebaskan Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan tangan diborgol di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: SS

Share

Oleh: Saiful Huda Ems*

Seusai menjalani pemeriksaan kedua setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK, pada malam ini, Kamis (20/2/2025), Hasto Kristiyanto diborgol tangannya dan ditahan oleh KPK.

Menurut penyidik, rencananya Hasto Kristiyanto akan menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Sebagai orang yang sangat intens mengikuti perkembangan kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku, yang diduga oleh KPK telah melibatkan nama besar Hasto Kristiyanto, saya dkk praktisi hukum sangat merasakan sekali betapa kasus ini sangat kental dengan nuansa politis daripada hukumnya.

Betapa tidak, selain KPK terlihat sekali sangat terburu-buru dan bernafsu menahan Hasto, karena sejak hari Jumat (14/02/2025) lalu tim kuasa hukum Hasto telah melayangkan permohonan Praperadilan untuk yang kedua kalinya dan untuk dua perkara sekaligus ke Pengadialan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga  'Api dalam Sekam' Antara Prabowo-Gibran

Sebaliknya, hingga hari ini penyidik KPK pun belum dapat menunjukkan bukti baru (novum) adanya keterlibatan Hasto dalam perkara suap Harun Masiku.

Apakah karena sebegitu kuatnya tekanan dari luar KPK yang menginginkan Hasto segera ditahan?

Mengingat telah membludaknya aksi massa menentang rezim Prabowo dan tuntutan adili Jokowi oleh para mahasiswa di seluruh penjuru Tanah Air, sejak Senin (17/2/2025) hingga Kamis (20/02/2025).

Lalu karena itukah KPK harus terburu-buru menahan Hasto agar “banteng-banteng” tidak ikut dikeluarkan dari kandangnya oleh Hasto?

Kecuali Hasto Kristiyanto, belum ada politisi di negeri ini yang sebegitu kritis dan gigih serta berani terang-terangan melawan penghancuran demokrasi yang dilakukan oleh Jokowi. Bahkan ketika Sekjen PDIP ini masih belum mendapatkan ancaman hukum dari siapa pun, beliaulah yang paling berani dan terdepan menyuarakan perlawanan itu.

Baca Juga  Rekonsiliasi Jokowi-Megawati = PDIP Baru

Apa yang dilakukan oleh Hasto tersebut adalah upaya untuk membuka kesadaran revolusioner rakyat Indonesia, agar bangkit kesadarannya dari tipu daya rezim Jokowi yang sekarang dilanjutkan oleh Prabowo dan putra Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka.

Terus terang, sudah beberapa kali kami ingin memberikan perlawanan sengit pada pemerintahan Prabowo Subianto, yang nampaknya tidak bisa berkutik menghadapi pergerakan politik Jokowi. Namun Hasto selalu berusaha mencegah kami dan mengingatkan agar sebaiknya kita hormati Presiden Prabowo yang mau menunjukkan kinerjanya.

Hasto tidak mau gegabah menyerang Presiden Prabowo karena baginya Prabowo belum lama menjabat dan masih perlu diberi waktu untuk merealisasikan program-programnya. Namun untuk Jokowi, bagi Hasto sangatlah terang benderang sebagai pendusta dan pengkhianat amanat rakyat.

Karena itu sangatlah keliru besar bagi KPK yang sangat tergesa-gesa dan ceroboh menahan Hasto. Karena selain menunjukkan bahwa KPK telah dikendalikan oleh Jokowi, juga hanya akan memancing amarah rakyat yang akan turun ke jalan bersatu dengan “Banteng-Banteng” militan di seluruh penjuru Tanah Air untuk lebih giat dan militan lagi menyuarakan adili Jokowi.

Baca Juga  Kemenangan Pramono-Rano Karno Sudah di Depan Mata

Tak ada sepeser pun uang negara yang dikorupsi oleh Hasto, maka menahan Hasto Kristiyanto sangat mudah terbaca oleh publik sebagai upaya membungkam suara tokoh politisi kritis yang selama ini vokal mengobarkan api perlawanan terhadap raja gadungan, Jokowi.

Oleh karena itu, kami memohon KPK segera membebaskan Hasto Kristiyanto dari tahanan dan melepaskan dari segala tuntutan sebab ia tidak bersalah.

Menahan Hasto sama halnya dengan memadamkan pemantik nyala api demokrasi Indonesia!

 

*Lawyer dan Analis Politik

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *