Wamenaker Cermati Keluhan APSyFI soal PHK 250 Ribu Buruh Akibat Impor Ilegal

Kain gulungan impor ilegal diamankan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024). Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment. Foto: Antara

Share

Jakarta – Keluhan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) bahwa impor illegal memperparah kondisi dan produk tekstil, menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, pantas dicermati dan dicari tahu apakah benar atau salah.

“Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh,” kata Immanuel di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Seperti diketahui, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, sepanjang dua tahun terakhir, impor illegal membanjiri pasar domestik. “Hingga tahun 2024, 60 pabrik tutup, 250.000 pemutusan hubungan kerja,” kata Redma, Selasa (17/12).

Baca Juga  Polri Anugerahi Prabowo Bintang Bhayangkara Utama

Menurut Redma, tahun 2021 ketika covid-19 sedang melanda dunia, impor dari China sempat dihentikan. Namun ketika kebijakan lock down berakhir dan impor dari China dibuka kembali, produk illegal kembali membanjiri pasar.

Impor illegal bukan hanya melemahkan TPT, tetapi juga industri petrokimia bahan baku utama tekstil, yaitu purified terephtalic acid (PTA). Menurut (APSyFI), kondisi ini memicu memasuki de-industrialisasi.

Wamenaker Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.

“Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor illegal yang melemahkan lapangan kerja,” kata Wamenaker.

Baca Juga  Sekolah Disarankan Batasi Aktivitas Siswa di Ruang Terbuka Saat Cuaca Ekstrem

12.490 penindakan

Belum lama berselang, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, bersama-sama mengumumumkan kinerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

“Dalam kurun waktu 4-11 November 2024 saja, berhasil melakukan 283 kali penindakan penyelundupan berbagai komoditas seperti tekstil, mesin, elektronik, rokok, minuman keras, narkotika dan lain-lain,” ungkap Menko Budi Gunawan.

“Januari-November 2024 telah dilakukan 12.490 penindakan impor ilegal dengan nilai barang mencapai Rp4,6 triliun. Sedangkan untuk ekspor telah dilakukan penindakan sebanyak 382 kali dengan nilai barang mencapai Rp255 miliar,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

(*)

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *