Taiwan Vonis Penjara 8 Orang Diduga Mata-Mata China

Ilustrasi/net

Share

Beijing – Taiwan memvonis delapan orang hingga 13 tahun penjara karena diduga telah menjadi mata-mata untuk China daratan. Putusan vonis dilaporkan Kantor Berita Pusat (CNA) Taiwan pada Kamis (22/8/2024).

Putusan itu dijatuhkan setelah dilakukan penyelidikan terhadap pensiunan perwira militer Chen Yu-hsin. Dia sudah lama menjadi buronan otoritas Taiwan, beserta rekan-rekannya, demikian kata laporan tersebut.

Sebelumnya pada 2021, sejumlah perwira militer Taiwan direkrut badan intelijen China daratan dan mereka sendiri kemudian merekrut perwira dan anggota militer yang masih aktif dan yang sudah pensiun untuk mengumpulkan informasi rahasia, lapor CNA.

Menurut laporan, para terdakwa menerima vonis 18 bulan hingga 13 tahun penjara. Letnan kolonel angkatan udara Taiwan, Hsieh Meng-shu, juga dilaporkan termasuk yang didakwa.

Baca Juga  Jokowi Mania: Batalkan Ekspor Pasir Laut dan Tangkap Pengusulnya!

Sementara itu, South China Morning Post yang mengutip kantor kejaksaan Taiwan, sebelumnya melansir bahwa Hsieh dituding berencana membajak helikopter Boeing CH-47 Chinook buatan AS dan mendaratkan helikopter tersebut di kapal induk China.

Taiwan telah diperintah secara independen dari China daratan sejak 1949. Beijing menganggap Taiwan sebagai provinsi mereka.

Sebaliknya Taiwan mengaku sebuah wilayah dengan pemerintahan terpilihnya sendiri, menyatakan dirinya sebagai negara otonom.

 

Sumber: Sputnik-OANA-Antara

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *