Kemerosotan Mutu Politisi dan Penyelenggara Negara sebagai Produk Pendidikan

Yudi Latif 

Share

Oleh: Yudi Latif

Hari Pendidikan Nasional kita peringati dengan belasungkawa yang mendalam atas kejatuhan secara kolosal mutu keterdidikan bangsa. Ukuran yang paling memilukan dari keterpurukan ini bukanlah rendahnya peringkat Indonesia dalam kemampuan baca, matematika, dan sains menurut standar Programme for International Student Assessment, melainkan pada kemerosotan mutu kecerdasan para politisi dan penyelenggara negara sebagai produk pendidikan.

Demokrasi tanpa kecerdasan adalah kegaduhan dalam kebutaan. Situasi ini melen- ceng jauh dari imperatif konstitusi kita. Dalam Pembukaan UUD 1945 terkandung “empat pokok pikiran” haluan negara sebagai transformasi nilai-nilai Pancasila.

Pertama, negara yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kedua, negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketiga, negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan. Keempat, negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara, untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.

Untuk mewujudkan empat pokok pikiran tersebut, Pembukaan UUD 1945 juga menggariskan empat fungsi negara (sistem pemerintahan negara), seperti tertuang dalam alinea keempat. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; kedua, memajukan kesejahteraan umum; ketiga, mencerdaskan kehidupan bangsa; keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca Juga  Adakah Setan Politik di Bawah Beringin?

Jika kita perhatikan secara saksama, para pendiri bangsa secara konsisten mengupayakan korespondensi antara empat pokok pikiran itu dan empat fungsi negara. Urutan pokok pikiran berpasangan dengan urutan fungsi negara. Maka, tampaklah bahwa pokok pikiran ketiga, “negara yang berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan” berpasangan dengan fungsi negara ketiga, “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dengan kata lain, demokrasi berdasarkan cita kerakyatan dan permusyawaratan memerlukan kepemimpinan hikmat-kebijaksanaan yang meniscayakan kecerdasan bangsa.

Pengertian kecerdasan di sini lebih dari sekadar kecerdasan kognitif, melainkan kecerdasan multidimensional berbasis kesadaran eksistensial: ke dalam dan ke luar. Ke dalam, manusia cerdas mengenali siapa dirinya sebagai “perwujudan khusus” dari alam, yang harus menemu-kenali kekhasan potensi dirinya sebagai dasar pembentuk karakter personal.

Ke luar, manusia cerdas mampu mengenali dan mengembangkan kebudayaan sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku bersama, melalui olah pikir, olah rasa, olah karsa, dan olah raga. Kebudayaan sebagai sistem nilai, sistem pengetahuan, dan sistem perilaku ini secara keseluruhan membentuk lingkungan sosial yang dapat menentukan apakah disposisi karakter personal berkembang menjadi warga negara yang berkarakter baik atau buruk.

Baca Juga  EF Efekta Perkenalkan Pembelajaran Bahasa Inggris yang Efektif Tanpa Batas

Kebudayaan sebagai lingkungan sosial bisa juga disebut sebagai wahana pembentukan karakter kolektif. Pengertian “bangsa” (nation) yang terkenal dari Otto Bauer menyatakan, “Bangsa adalah satu persamaan, satu persatuan karakter, watak, yang persatuan karakter atau watak ini tumbuh, lahir, terjadi karena persatuan pengalaman.”

Dengan kata lain, perilaku manusia adalah fungsi dari karakter personal dan karakter kolektif. Ditinjau dari sudut ini, proses pendidikan harus mampu melahirkan pribadi-pribadi berkarakter sekaligus menjadi warga negara (pribadi yang membangsa) yang berkarakter. Keterpurukan dunia pendidikan kita tampak dari defisit manusia berkarakter dan warga negara yang berkarakter. Di atas kemarau karakter seperti itu tumbuh para politisi dan para penyelenggara negara yang kerdil.

Demokrasi dirayakan dengan mediokrasi dan korupsi. Di republik korup dan jahil, keadaban publik hancur. Setiap warga berlomba mengkhianati negeri dan sesamanya; rasa saling percaya lenyap karena sumpah dan keimanan disalahgunakan; hukum dan institusi lumpuh tak mampu meredam penyalahgunaan. Ketamakan dan hasrat meraih kehormatan rendah merajalela. Kehidupan mengalami kematian: kebaikan dimusuhi, kejahatan diagungkan.

Baca Juga  Semua SMA di Yogyakarta Hapus Jurusan Mulai Tahun Ini

Dalam puing-puing keruntuhan kecerdasan dan keadaban, yang diambil dari warisan luhur para pendiri bangsa hanyalah abunya, bukan apinya. Peringatan Konferensi Asia Afrika (KAA) masih digemakan, tetapi karakter dasarnya luput dari penghayatan.

KAA, 60 tahun yang lalu, adalah cermin kebesaran karakter kita sebagai bangsa, pembawa obor harapan bagi dunia. Menjelang konferensi, para pemenang nobel, sarjana humanis, dan penulis kenamaan dunia mengirimkan surat kepada PM Ali Sastroamidjojo. “Dunia telah jemu akan penindasan, dogma, dan peperangan. Dunia telah jemu melihat nafsu penjajah pelbagai negara atau nafsu mendirikan pakta-pakta pertahanan…. Cara Caesar, yang menggunakan kekuasaan perjuangan hidup, telah kandas di Moskwa dan Washington juga di Roma. Kami sangat mengharap agar Tuan dapat menjadi Asoka untuk menyatukan kembali dunia kita dalam suatu masyarakat berdasarkan cinta sesama, suatu dunia di mana masyarakat saling mengerti, masyarakat teknik dan masyarakat seni dapat berkembang menuju kesempurnaan.”

Perkembangan demokrasi Indonesia seperti mengenakan baju terbalik, momentum datang memberi peluang meneruskan obor kebesaran bangsa, tetapi yang memainkan peran hanyalah manusia-manusia kerdil.

Share

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *